Thursday, May 31, 2018

Kesal Ustaz Alfian Bebas, Kader PDIP Lontarkan Kalimat Seperti Ini


Politik Perjuangan PDI Masinton Pasaribu kecewa setelah mendengar keputusan hakim terhadap Ustaz Alfian Tanjung. Hakim dianggap tidak memadai dan tidak mempertimbangkan hal-hal khusus ketika memeriksa kasus.



“Dia harus melihat aspek sosial pertimbangan, karena tuduhan, yang tidak berdasar, yang harus menjadi pertimbangan, karena apa pun penilaiannya tampaknya merupakan pernyataan, tuduhan, seolah-olah itu dianggap benar,” Masinton mengatakan kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu / 5/2018).


Secara tidak langsung, keputusan hakim telah memberikan dorongan yang buruk kepada partainya. Publik berasumsi bahwa Perjuangan kader PDI adalah PKI


“Sebenarnya, dia dilaporkan atas tuduhan tak berdasar, meskipun hakim mengatakan itu adalah salinan salinan yang sebenarnya, tetapi penyalinan itu bukan sumber yang tepat,” kata Masinton.


Salin informasi pasta salah, terlepas dari siapa pun tetapi informasinya salah dan harus menjadi putusan hakim, “tambah Anggota Komisi III DPR.


Masinton juga mendukung banding penuntutan. Karena Alfian dijatuhi hukuman tidak bersalah


” Anda pikir kita harus mendapatkan banding Hakim hakim pertama memutuskan dengan menggunakan mata kuda, ia hanya terputus dari satu pihak saja, tidak melihat pihak lain di hakim untuk membuat keputusannya, ”


Identifikasi Ustaz Alfian Tanjung dirilis oleh Mahkamah Agung di Jakarta Pusat tentang kasus perkataan yang mendorong kebencian di media sosial Twitter menyebutkan PDIP 85% isi kader PKI.



Terima Kasih telah berkenana berkunjung ke blog kami
sumber: https://suarandeso.com/category/islam
Disqus Comments