Tuesday, May 29, 2018

KTP Tercecer Itu Tersimpan 8 Tahun, Baru Digunting Setelah Viral


Faktur Elektronik (ID) ilegal yang tersebar di Bogor, tidak dihancurkan selama 8 tahun. Ini akan terkena pelecehan termasuk dalam pemilihan, pilot dan pemilihan presiden pada tahun 2019.



Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak arsip yang digunakan untuk penyimpanan kartu ID elektronik di Semplak Bogor, Jawa Barat pada hari Senin (28). Mei 2018)


Dalam beberapa hari terakhir telah banyak media melaporkan dua kartu ID yang jatuh dan menurut Kementerian Dalam Negeri adalah KTP ilegal Kami tidak tahu apa yang tidak valid karena apa NIK atau nama dan jadi kami tidak tahu Tapi apa yang jelas antara ID asli dan kartu identitas ilegal Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh mengatakan seperti yang disebutkan Viva.

Menurut Dukcapil, semua kartu identitas di daerah itu dibawa ke Jakarta. Ini menurut laporan karena kesalahan dan data fisik


“Kalau kelihatannya kelihatan keliru, ada juga data salah NIK dan sebagainya. Rumah menyesal, selama ini hanya dikumpulkan KTP saja setelah ramai di media ini ada aksi potong,” katanya.


Setidaknya 805.000 kartu e-KTP tidak valid untuk masalah ini. Komisi II akan serius tentang masalah ini dan lebih lagi jika dicurigai ada masalah penyalahgunaan


“Dengan arti bahwa pada 27 Juni akan mengadakan pemilihan tahun depan akan mengadakan pemilihan dan pilot,” kata Nihayatul.


Pemilihan, menggunakan kartu ID elektronik. Ketika seseorang tiba untuk membawa KTP secara otomatis sebelum satu jam akan diberikan hak untuk memilih atau memilih.


Tidak tahu apakah kartu identitas itu sah atau tidak. Hanya saat ini setelah penemuan e-KTP tersebar dan kemudian dipotong. Yaitu, sebelum itu tidak pernah dipotong.


Apa yang sebelumnya yakin bahwa data masih utuh tidak dikurangi. “Ini yang perlu kita awasi dan akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk meminta penjelasannya,” katanya.


House of Representatives, katanya, tidak ingin banyak kasus penipuan dalam pemilihan lokal. Kasus ditemukan di KTP, yang merupakan kasus Lampung. Ada seorang pemilik kartu ID bernama Joko, tetapi data dalam dukcapilnya disebut orang lain.


“Jika kami menggunakan nama ID yang Joko kami bawa ke TPS dapat secara otomatis mengambil bagian dalam tergelincir. Kami khawatir tentang hal-hal seperti itu,” katanya.


dia pikir bisa terjadi. Misalnya, kata Nihayatul, kalau ada yang membawa kotak dari Sumsel dan bisa dibagikan. Pemilik kartu ID dapat memberikan suara meskipun datanya tidak valid.


Penipuan dapat dicatat karena TPS tidak dapat memverifikasi apakah kartu e-KTP digunakan tidak sah atau terbuka.


“Apakah data itu ilegal, atau tidak? Itu harus diperiksa di web.” Ada 805.000 kartu identitas yang belum dibawa ke sini. Misalnya jika ada daerah KTP datang ke sini baik dalam data satu per satu untuk memeriksa salah atau tidak, “katanya


” Berapa kali kita memiliki Pilkada Telah terpilih selama delapan tahun sepanjang waktu ini dan hanya dipotong. “Ada sekitar 155 hari kerja dengan hanya beberapa tim, satu gunting manual. Dipotong karena kecelakaan itu terjadi di sana,” katanya.



Terima Kasih telah berkenana berkunjung ke blog kami
sumber: https://suarandeso.com/category/islam
Disqus Comments