Saturday, May 19, 2018

Ini Kata Majelis Ulama Indonesia Menjawab Soal Daftar 200 Nama Mubalig Kemenag


Sebanyak 200 daftar nama mubalig atau pengkhotbah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama belum konklusif. Nama Mubalig berasal dari input multi-sumber masih dinamis dan dapat meningkat seiring waktu.


Dewan Ulema Indonesia percaya bahwa masih banyak ulama, kiai atau pengkhotbah yang belum tercatat dan itu tidak berarti bahwa mubalig tidak memenuhi kriteria yang dikeluarkan oleh Kemenag


“Menurut pendapat kami, tidak perlu diikuti, tetapi hanya pertimbangan yang mengikat, “kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid, Sabtu (19/5/2018).


Kementerian Agama memasukkan tiga kriteria cadangan. 200 nama mubalig setidaknya dianggap memenuhi kriteria: Pertama, memiliki kompetensi tinggi pada ajaran Islam. Kedua, reputasi yang baik, Ketiga, memiliki komitmen nasional yang tinggi


“Rakyat memiliki hak untuk memilih pengkhotbah agama sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Zainut seperti dikutip dari Viva.


Masyarakat tidak membahayakan mengacu pada ketentuan yang digariskan oleh Kemenag, sehingga ceramah agama tidak keluar dari materi.


MUI meminta masyarakat untuk tidak menjadikan cadangan Kemenag sebagai polemik. Namun, perlu ditangani secara bijak, agar tidak membuat kebisingan yang dapat merusak suasana puasa Ramadhan. 



Terima Kasih telah berkenana berkunjung ke blog kami
sumber: https://suarandeso.com/category/islam
Disqus Comments